• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TL Korban Pengeroyokan Laporkan SL dan GL Di Polres Nias Selatan

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, May 13, 2025, 10:36 WIB Last Updated 2025-05-13T04:47:26Z

    NIAS SELATAN - Sekretaris Desa Hilimbowo Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan berinisial SL dan Ketua BPD Desa Hilimbowo inisial GL dkk, telah dilaporkan di Polres Nias Selatan atas dugaan kasus pengeroyokan secara bersama-sama sebagaimana tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/60/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN.


    Pelaku yang berstatus Calon PPPK ini yang berprofesi sebagai pendamping PKH bersama dua (2) orang temannya membombardir pukulan ke wajah TL hingga tak berdaya, dengan meninggalkan memar dimuka sikorban tanpa ada perlawanan sedikitpun dari korban.


    Pada saat awak media Postnewstv.co.id di konfirmasi terkait dugaan kasus pengeroyokan kepada korban TL pada tanggal (13/5) ianya menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada sore hari kamis (24/5/2025) di Desa Hilimbowo kecamatan Amandraya. ucapnya TL


    "Gusniaman itu Guru di SMK Amandraya, juga ketua BPD di Hilimbowo pak, setahu saya selama ini, dia itu sombong, sudah beberapa kali cari Gara-gara dengan saya, sampai pernah menuduh anak perempuan saya yang masih dibawah umur mencuri dan di boncengnya di hondanya dan di bawa ke kantor polisi, hingga satu malam anak perempuanku yang masih di bawah umur menginap di polres, besoknya baru dipulangkan begitu saja  dan diturunkan di di jalan samping rumahku, dan anak Perempuankupun pulang kerumah.


    Lanjutnya menceritakan, sehingga dengan kejadian ini, saya curiga mereka itu dendam sama saya.


    "Untung saja ada orang yang melerai kami pak, kalau tidak mungkin saya bisa mati, karena satu orang dari mereka sudah mengunci saya dengan pelukkan dari belakang, sehingga saya tidak bisa mengelak dan melakukan perlawanan dengan pukulan bertubi-tubi diwajahku.


    "Makanya saya melapor ke Polisi, dan berharap saya mendapatkan keadilan. Kalaupun saya ada kesilapan tingkah laku saya, tapi tidak harus saya dihukum dengan dianiaya. Disitulah saya tidak berterima pak.


    "Dengan ini, saya minta supaya ada keadilan sama saya. baru-baru ini, tali lampu listrik dirumahku di lepas, karena memang saya nebeng di meteran listrik di Balai Desa, karena saya tidak punya uang beli meteran, sehingga rumah kami sekarang setiap malam gelap Gulita.


    Ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Nias Selatan terkait Kasus ini (12/5), melalui WhatsApp-nya ianya menjawab dengan singkat Masih penyelidikan.


    TL selaku korban pengeroyokan berharap kepada kapolres Nias Selatan semoga kasus saya ini dapat segera di proses. Ucap TL dengan muka berharap


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan