TANJUNGBALAI - Untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat saat menjalankan ibadah, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di empat gereja di Kota Tanjungbalai, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah Minggu, sekaligus mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi gereja.
Adapun empat lokasi pengamanan meliputi Gereja HKBP Kota Tanjungbalai, Gereja GMI El-Nathan, Gereja GKPI, dan Gereja Katolik Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasat Lantas AKP Demonstar, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan tersebut melalui personel Sat Lantas yang bertugas di lapangan, yakni AIPTU SM Siregar, BRIGPOL VH Tarigan, dan BRIPDA Yosef Sialagan.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu menyeberangkan jemaat yang hendak memasuki gereja maupun yang telah selesai melaksanakan ibadah.
Pengamanan dan pengaturan lalu lintas dilakukan selama kegiatan ibadah berlangsung hingga jemaat selesai beribadah. Langkah ini bertujuan memastikan mobilitas masyarakat di sekitar rumah ibadah tetap tertib serta meminimalkan potensi gangguan lalu lintas.
Berdasarkan laporan kegiatan, situasi arus lalu lintas di sekitar empat gereja terpantau tertib dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan juga berlangsung aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
(Z.Saragih).





.jpg)

