• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PT Maxim Artha Noor Synergi Umumkan RUPS, Bahas Perubahan Kepemilikan Saham

    Postnewstv.co.id
    Thursday, September 24, 2026, 21:02 WIB Last Updated 2026-09-24T14:02:45Z

    KARIMUN - PT Maxim Artha Noor Synergi yang berkedudukan di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi mengumumkan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) khusus yang akan membahas perubahan kepemilikan dan pengalihan saham perseroan serta penyesuaian susunan pemegang saham.


    RUPS tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Notaris Zulfahri, S.H., M.Kn., Kompleks Ruko Fitonia Blok 12A, Jalan Raja Oesman, Kapling, Kabupaten Karimun.


    Pemanggilan RUPS dilakukan oleh Direksi PT Maxim Artha Noor Synergi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Dalam pemberitahuan resmi tersebut, seluruh pemegang saham perseroan diundang untuk menghadiri rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Dua Agenda Utama

    Dalam RUPS khusus tersebut terdapat dua agenda yang akan dibahas.


    Pertama, persetujuan dan pengesahan atas perubahan kepemilikan serta pengalihan saham perseroan.


    Kedua, penyesuaian susunan pemegang saham PT Maxim Artha Noor Synergi.


    Melalui pemberitahuan tersebut, perseroan menyatakan pemanggilan para pemegang saham dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.


    Bagi pemegang saham yang berhalangan hadir secara langsung, dapat diwakilkan kepada penerima kuasa yang sah. Pemegang saham yang memberikan kuasa diwajibkan menyerahkan surat kuasa bermeterai yang cukup kepada Direksi sebelum rapat dimulai.


    Pemberitahuan pemanggilan RUPS tersebut ditandatangani atas nama Hartiwi selaku Direktur Utama dan Suryadi selaku Komisaris PT Maxim Artha Noor Synergi pada Kamis, 23 September 2026. **

    Komentar

    Tampilkan