KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat Desa Ngadiwarno, Kecamatan Sukorejo, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa bantuan CPP yang disalurkan mencakup alokasi untuk bulan Maret dan April 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan, sehingga total yang diterima mencapai 20 kilogram. Selain itu, bantuan minyak goreng diberikan sebanyak 2 liter per bulan atau total 4 liter untuk dua bulan.
“Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya beras dan minyak. Dengan adanya bantuan ini, dana yang sebelumnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, termasuk pemenuhan gizi keluarga,” ujar Bupati Kendal.
Lebih lanjut, Bupati Kendal berharap bantuan tersebut dapat mendukung kecukupan pangan keluarga, sehingga tumbuh kembang anak-anak di setiap keluarga dapat terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Desa Ngadiwarno, Ridwan, menjelaskan bahwa jumlah total penerima bantuan beras dan minyak goreng di Desa Ngadiwarno mencapai 776 penerima. Ia berharap ke depan data penerima bantuan dapat diperbarui agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas bantuan beras dan minyak goreng yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Ngadiwarno. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga kami,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan CPP ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan,"pungkasnya
(Prawoto)


.jpg)


