• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kematian Pengunjung di Hotel, SERBU Unras Tuntut Mike Hotel Ditutup

    Tuesday, March 31, 2026, 00:50 WIB Last Updated 2026-03-30T18:14:48Z

    Tanjungbalai - Serikat Mahasiswa Bersatu (SERBU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tanjungbalai, menyusul adanya peristiwa meninggalnya seorang pengunjung di salah satu kamar Mike Hotel pada Minggu 22 Maret 2026 yang lalu. 


    Dalam aksi tersebut, Adam perwakilan SERBU, menyampaikan bahwa pihaknya menilai operasional hotel tersebut diduga kerap menjadi tempat terjadinya praktik-praktik maksiat. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tamu yang menginap, termasuk tidak adanya pemeriksaan identitas seperti KTP maupun buku nikah bagi pasangan.


    "Hotel ini diduga sering dijadikan tempat oleh pasangan yang bukan suami istri tanpa ada kontrol yang jelas dari pihak pengelola," ujar Adam dalam orasinya di Depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (30/3/2026). 


    Selain itu, Adam juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat penegak hukum pernah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di lokasi tersebut. Dalam razia itu, petugas menemukan alat hisap narkoba jenis sabu serta keberadaan anak di bawah umur di salah satu kamar.


    SERBU menilai, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya kelalaian dari Pemerintah Kota Tanjungbalai dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.


    "Pemerintah dan aparat terkesan lemah dan tutup mata terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di Mike Hotel," tegasnya.


    Dalam tuntutannya, Adam bersama rekannya Rafiqi mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mencabut izin operasional Mike Hotel. Mereka juga meminta Polres Tanjungbalai segera melakukan penertiban dan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di hotel tersebut yang diduga memfasilitasi praktik asusila dan pelanggaran hukum lainnya.


    SERBU juga menilai keberadaan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi maksiat bertentangan dengan program "Tanjungbalai EMAS" yang digaungkan oleh Wali Kota Tanjungbalai.


    (Nia Pradifta). 

    Komentar

    Tampilkan