• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pernyataan Kadishub Lampung Utara Disorot, Defriwansyah: Pemerintah Bukan “Iblis”, Namun Kesalahan Tak Bisa Ditoleransi

    Postnewstv.co.id
    Thursday, February 26, 2026, 09:52 WIB Last Updated 2026-02-26T02:52:17Z

    Lampung Utara – Ketua DPC AJOI Indonesia Lampung Utara, Defriwansyah, menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara, Anom Sauni, yang disampaikan kepada awak media pada 24 Februari 2026.


    Menurut Defriwansyah, pernyataan Kadishub yang menyebut pemerintah bukan “iblis” ataupun malaikat dalam menanggapi pemberitaan media dinilai tidak tepat. Ia menegaskan bahwa sebelumnya tidak ada pihak media yang menyebut pemerintah sebagai “iblis” dalam pemberitaan tersebut.


    Ia juga menilai, sebagai pejabat publik, pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat seharusnya mencerminkan kehati-hatian dan tanggung jawab, terlebih menyangkut pengelolaan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.


    Dalam tanggapannya terkait pemberitaan media, Kadishub menyampaikan bahwa pemerintah dijalankan oleh manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Ia mengibaratkan, dari sepuluh pekerjaan yang dilakukan, kemungkinan terdapat tiga kesalahan yang dianggap sebagai kekhilafan manusiawi. Namun, pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tafsir bahwa kesalahan dalam pengelolaan anggaran dapat dimaklumi selama masih dalam batas tertentu.


    Defriwansyah menegaskan bahwa anggaran yang dikelola oleh pemerintah merupakan uang negara, sehingga sekecil apa pun bentuk penyimpangan tidak dapat dibenarkan. Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh disalahgunakan dalam kondisi apa pun.


    Sementara itu, Anom Sauni menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp79 juta digunakan untuk merawat 5.298 titik lampu. Dengan keterbatasan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penggantian lampu secara bertahap demi memastikan penerangan tetap berfungsi, meskipun belum menggunakan spesifikasi standar.


    Ia juga menambahkan bahwa tugas Dinas Perhubungan tidak hanya mencakup pengelolaan PJU, tetapi juga meliputi pengawasan lintasan kereta api serta pengaturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara.


    (Ir.Ham-Ajo-i)

    Komentar

    Tampilkan