Kabupaten Nias - Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Penyelenggaraan Nias Call Center (NCC) 112, bertempat di Ruang Rapat Idanogawo Lantai I Kantor Bupati Nias, Kamis (19/2/2026).
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh ; Asisten III, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Sekdis PUTR Kabupaten Nias, Perwakilan Dinas PKP2LH Kabupaten Nias, Sekretaris BPBD kabupaten Nias, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias, Sekdis Kominfo Kabupaten Nias, Perwakilan Dinas SPMDP2A Kabupaten Nias, Perwakilan UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias, serta Kepala UPTD RS Permata Gido.
Berlangsungnya rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Samson P. Zai, S.H.,M.H.
Pada rapat tersebut membahas NCC 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat kabupaten Nias yang terintegrasi untuk layanan kegawatdaruratan masyarakat.
Dengan adanya layanan ini diharapkan menjadi solusi cepat, tepat, dan responsif dalam menangani berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, bencana, gangguan ketertiban, hingga keadaan medis darurat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si memaparkan konsep teknis penyelenggaraan NCC 112, mulai dari sistem integrasi layanan lintas perangkat daerah, mekanisme penerimaan dan tindak lanjut laporan, hingga skema koordinasi respons cepat dilapangan.
Sementara pada arahan Sekda Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H.,M.H mengatakan bahwa pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah terkait, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, standar operasional prosedur (SOP), maupun standar pelayanan, agar implementasi NCC 112 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"tegasnya.
Sumber Kominfo Kabupaten Nias
(ArG)





