Tanjungbalai, - Kepala Dinas Perikanan Kota Tanjungbalai, Dedi, diduga secara sengaja mengabaikan kewajiban pembayaran langganan Surat Kabar Mingguan (SKM) Koran Monitor sejak bulan April hingga Desember 2025. Hingga saat ini, tidak ada itikad baik maupun klarifikasi resmi dari yang bersangkutan terkait tunggakan tersebut, Senin (29/12/2025)
Zulham Effendi Saragih selaku perwakilan Daerah Kota Tanjungbalai Koran Monitor menyampaikan bahwa dia telah berulang kali berupaya menghubungi Kepala Dinas Perikanan melalui sambungan telepon WhatsApp maupun pesan singkat (chat). Namun, seluruh upaya tersebut tidak mendapat respons sama sekali.
“Sudah berkali-kali kami hubungi, baik melalui telepon WhatsApp maupun chat, tidak pernah direspons. Bahkan saat kami datang langsung ke kantor Dinas Perikanan untuk mengantarkan koran, yang bersangkutan juga tidak mau ditemui,” tegas Zulham.
Menurutnya, sikap Kepala Dinas Perikanan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika pejabat publik yang seharusnya bertanggung jawab dan terbuka, terlebih terkait kewajiban administrasi yang bersifat rutin dan telah berlangsung lama.
Lebih lanjut, Zulham menilai tindakan menghindar dan tidak memberikan kejelasan ini menimbulkan kesan pembiaran serta ketidakpedulian terhadap hak pihak media yang telah menjalankan kewajibannya secara konsisten.
“Ini bukan persoalan nominal semata, tetapi soal tanggung jawab dan sikap seorang pejabat publik. Sangat disayangkan jika kepala dinas justru memilih bungkam dan menghindar,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perikanan Dedi belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait tunggakan pembayaran tersebut, meskipun telah diupayakan konfirmasi berulang kali.
Nia Pradifta.






