• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Inspektorat Kendal Sosialisasi Antikorupsi, Pembukaan Acara Oleh Bupati Kendal di Aula Gedung DPUPR Kendal

    Monday, October 13, 2025, 13:54 WIB Last Updated 2025-10-14T00:14:08Z

    KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Inspektorat Kendal melakukan monitoring. Sosialisasi antikorupsi tujuan kepada seluruh (ASN) Aparatur Sipil Negara Kendal diawali untuk ASN dari BPKP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Digelar di Aula Gedung DPUPR Kabupaten Kendal pada, Senin (13/10/2025) pukul 09:00 WIB


    Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari sekaligus memberikan pengarahan dengan menghadirkan Mohamad Kodir, Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang mewakili KPK di Jateng


    Bupati Kendal, mengatakan bahwa Pemkab Kendal berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan transparan dan bebas dari praktek korupsi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang menjurus ke praktek korupsi"harus ada komitmen yang kuat, sehingga memberi dampak yang nyata.


    "Tingkat kerawanan korupsi di Kabupaten Kendal masih perlu perhatian khusus. Hal ini berdasarkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK tahun 2024 tergolong masih tinggi"Maka dari itu sosialisasi anti korupsi ini sangat penting,"kata Bupati Kendal Dyah Kartika


    Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami mengatakan, sosialisasi Antikorupsi akan diberikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Kendal. Pelaksanaannya tidak dilakukan secara bersamaan, namun dibagi beberapa kelompok OPD. 


    "Ini baru tiga OPD, yakin BPKP, DLH dan Dinkes, nanti semua OPD," katanya. Sosialisasi Antikorupsi ini sangat penting sebagai tindakan preventif, agar tidak melakukan hal-hal yang kelihatannya kecil, namun sebenarnya termasuk tindakan korupsi,"jelasnya


    Menurut Rini seperti kebiasaan terlambat masuk kantor atau bermain game pada jam kerja termasuk tindakan korupsi. Tindakan tersebut, nantinya bisa berdampak besar terhadap praktek korupsi,"tegasnya Rini Utami 


    "Karena itu harus dipahami dan diimplementasikan dalam diri masing-masing ASN. Sehingga akan berubah berperilaku baik atas kesadaran sendiri dan tanpa tekanan dari siapa pun dengan dimulai dari awal hal kecil yang kemudian berdampak besar wujudkan anti korupsi ini dengan jangka panjang,"pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan