Kabupaten Nias - Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si memimpin langsung Rapat Tim Koordinasi Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jum'at (19/9/2025).
Rapat tersebut bertujuan membahas sejumlah isu penting terkait pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Nias, di antaranya permohonan penambahan kuota serta langkah-langkah mengatasi kelangkaan gas yang terjadi di wilayah tersebut. Koordinasi lintas instansi, seperti Pemerintah Kabupaten Nias, Pertamina, dan perusahaan pemasok LPG, menjadi fokus penting untuk menjamin kelancaran distribusi serta pengendalian kuota yang tepat.
Mengawali rapat tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Eliman Mendrofa, S.E menyampaikan beberapa kendala yang menyebabkan kelangkaan LPG yakni agen tidak berdomisili di Kabupaten Nias dan belum memenuhi kewajiban sebagai distributor, kuota di pangkalan yang tidak terpenuhi sesuai kontrak, informasi distribusi yang tidak transparan, distribusi yang tidak tepat sasaran, serta adanya dapur SPPG yang masih menggunakan LPG 3 Kg.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon IV Sibolga, Farisan Pratama, menjelaskan pola distribusi LPG 3 Kg dimulai dari pengisian tabung di SPBE, kemudian disalurkan kepada agen, dan akhirnya didistribusikan ke pangkalan-pangkalan.
“Elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Nias menekankan pentingnya standar keselamatan di setiap agen dan pangkalan, serta ketertiban administrasi perizinan usaha. Ia menegaskan bahwa Pertamina wajib meningkatkan pengawasan intensif terhadap seluruh jalur distribusi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kebakaran, menegakkan tertib administrasi, serta memastikan LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), menjaga ketersediaan pasokan, serta menstabilkan harga LPG di masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias menegaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi harus tepat sasaran dan dikelola secara transparan. Ia juga menyinggung soal usulan penambahan kuota LPG 3 Kg yang sempat disampaikan. Namun, Bupati menyampaikan bahwa Menteri ESDM telah menegaskan tidak ada penambahan kuota untuk saat ini, melainkan pemerintah lebih mengupayakan agar distribusi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
Diskusi yang berlangsung cukup panjang menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya distribusi yang tidak merata, penyalahgunaan oleh usaha non-subsidi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan LPG di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pada akhir rapat dilakukan penandatanganan berita acara bersama oleh seluruh peserta rapat. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Nias.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kepala Bagian Hukum, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon IV Sibolga, Perwakilan PT Sinar Nias Gemilang, Perwakilan PT Hasian Anugerah Jaya, serta perwakilan pangkalan LPG 3 Kg dari setiap kecamatan.
Sumber Kominfo Kabupaten Nias
(ArG)