Bagan Batu - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, jajaran Polsek Bagan Sinembah melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, (06/6/2025) mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit I Sabhara Polsek Bagan Sinembah, IPTU M. Pasaribu, dengan melibatkan 10 personel. Pelaksanaan KRYD ini berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: Sprin / 206 / VI / 2025 tertanggal 06 Juni 2025.
Adapun lokasi sasaran kegiatan meliputi
Pakter Tuak Siagian berlokasi di Jl. Lancang Kuning, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah dan Lapangan Bola Kaki Prumnas di Jl. Bukit Pembangunan, Kel. Bagan Batu Kota, Kec. Bagan Sinembah.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk menekan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas seperti narkoba, prostitusi, C3 (curat, curas, curanmor), miras, premanisme, dan balap liar.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Polsek melakukan pemeriksaan terhadap identitas masyarakat yang berada di lokasi keramaian. Hasil dari pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana di lokasi sasaran.
Situasi umum selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungan masing-masing.
(Peni.y)