Pesawaran - Sejumlah warga Pesawaran yang menjadi korban dugaan penipuan akhirnya menemukan titik terang setelah mengikuti mediasi yang difasilitasi oleh tim Bela Budaya Nusantara Kabupaten Pesawaran. Mediasi berlangsung hari ini, Rabu (4/6/2025), di Desa Bagelen, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani di hadapan notaris, sebagai bentuk komitmen bersama.
Ketua Bela Budaya Nusantara Kabupaten Pesawaran, Weni Oktasari, menyampaikan bahwa isi perjanjian mencantumkan kesediaan pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian warga dalam waktu yang disepakati.
“Alhamdulillah, mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Yang bersangkutan menyatakan bersedia membayar kerugian warga, dan siap diproses secara hukum jika tidak menepati janji,” tegas Weni.
Surat perjanjian tersebut menjadi dasar hukum yang sah dan akan menjadi acuan apabila di kemudian hari terjadi wanprestasi atau pelanggaran dari pihak yang telah berjanji membayar.
Weni juga menambahkan bahwa peran Bela Budaya Nusantara adalah sebagai fasilitator yang memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan.
“Kami akan terus memantau pelaksanaan perjanjian ini dan siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan,” ujarnya.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa bisa ditempuh dengan cara damai dan bermartabat, asalkan ada itikad baik dari semua pihak.
Rumah Bela Budaya Nusantara Pesawaran kembali menunjukkan perannya sebagai tempat pengaduan dan penyelesaian persoalan masyarakat, tidak hanya dalam bidang budaya, tetapi juga sosial dan hukum.