KAMPAR – Upaya keras yang dilakukan aparat Penegak hukum untuk memberantas aktivitas penambangan liar atau galian C tanpa izin, kembali dilaksanakan aparat kepolisian Pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Aparat gabungan dari personel Polres Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pom AU Lanut RSN, serta personel rayonisasi Polsek Tambang laksanakan operasi pengamanan dan penertiban yang diduga lokasi ilegal mining di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dimulai dengan apel pengamanan pada pukul 08.15 WIB di halaman Polsek Tambang yang diikuti oleh sebanyak 48 personel gabungan dari berbagai unit kepolisian.
Dengan semangat yang tinggi, rombongan siap menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan lokasi-lokasi galian C tanpa izin yang diduga telah merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan warga.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk, menyampaikan bahwa, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan serta merugikan kepentingan masyarakat.
Hal ini kami lakukan dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat dari sekitar 50 warga Desa Kualu, yang mengeluhkan adanya aktivitas penambangan liar di daerah tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi tersebut," jelas Kompol Amru saat memberikan arahan sebelum berangkat ke lokasi.
Beliau menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai unit kepolisian dan dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas aktivitas ilegal mining ini.
"Kita tidak hanya ingin menghentikan aktivitasnya, tetapi juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi aktivitas serupa yang kembali dilakukan di lokasi tersebut," ujarnya.
Pada pukul 09.30 WIB, rombongan gabungan berangkat menuju lokasi dan tiba di lokasi pertama pada pukul 10.15 WIB. Lokasi pertama merupakan area galian C milik inisial RD dan juga terkait dengan lokasi milik inisial IB, keduanya beralamat di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu.
Adapun lokasi yang diamankan dengan titik koordinat 0.383567, 101.385330. Di lokasi ini, rombongan disambut oleh sekitar 50 warga Desa Kualu yang telah lama menanti kehadiran aparat kepolisian untuk mengatasi masalah yang dianggap merusak tanah dan sumber daya alam lokal.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, personel gabungan menemukan bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung saat itu. Namun, ditemukan sisa tumpukan material pasir yang diduga merupakan hasil dari kegiatan penambangan sebelumnya.
Selain itu, rombongan juga menuju lokasi ketiga milik pihak yang dikenal sebagai "3 PT" dengan alamat Parit Baru Kecamatan Tambang dan titik koordinat 0.366404, 101.348503 untuk melakukan penertiban serupa. Sebagai bentuk tindakan tegas, personel gabungan melakukan beberapa langkah penindakan, antara lain:
- Memasang Police Line di seluruh lokasi galian C untuk mencegah adanya aktivitas penambangan kembali serta memastikan area tersebut berada dalam pengawasan hukum untuk proses selanjutnya.
- Melakukan pembongkaran terhadap semua struktur dan tempat yang digunakan untuk kegiatan galian C sebagai bentuk penertiban yang tegas terhadap aktivitas tanpa izin.
- Mendokumentasikan seluruh bukti fisik yang ditemukan di lokasi untuk keperluan penyidikan hukum lebih lanjut.
Salah seorang warga Desa Kualu yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan apresiasi kepada aparat gabungan dan pihak kepolisian atas tindakan yang telah dilakukan.
"Kami merasa khawatir atas aktivitas tambang yang dapat merusak tanah dan membuat lingkungan menjadi tidak aman. Kami ucapkan terima kasih kepada polisi dan aparat gabungan yang telah cepat tanggap menangani masalah ini," ujarnya.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemukan, agar bersama-sama kita dapat menjaga Kabupaten Kampar tetap lestari dan aman," tambahnya
Kegiatan penertiban berlangsung dengan lancar dan aman hingga pukul 13.00 WIB, dengan situasi yang tetap kondusif dan dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Dari Pihak Kepolisian Polres Kampar juga menyampaikan bahwa penertiban terhadap ilegal mining, akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Kampar, untuk menjaga kelestarian alam dan kepentingan masyarakat.
(Jekson,SH)





.jpg)


