Kabupaten Nias - Wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD menjadi pembahasan serius para elite politik, dan juga masyarakat yang paham tentang politik yang menuai pro-kontra.
Sejumlah partai politik, khususnya partai penguasa serta partai yang berkoalisi dengan rezim saat ini, disebut mendukung mekanisme pilkada melalui DPRD. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara tegas penolakan.
Menanggapi wacana tersebut, aktivis DPD LIRA Nias Aroziduhu Gulo menurutnya bahwa sistem demokrasi Indonesia akan kembali ke Orde Baru, dan semangat reformasi 98 Tenggelam dengan adanya wacana pilkada lewat DPRD, dan wacana ini dinakhodai oleh kumpulan kapal besar.
Hal itu disampaikan aktivis DPD LIRA Nias Aroziduhu saat dimintai tanggapannya di Sekretariat DPD LIRA Nias, Hiliweto Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Senin (5/1/2026).
Aroziduhu menurutnya lagi bahwa wacana tersebut arahnnya memperkuat koalisi permanen, supaya jangka panjang kekuasaan itu berlangsung lama dan endingnya kepentingan politik sampai ke akar-akarnya.
Alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih, Aroziduhu Gulo menyayangkan inkonsistensi pemerintah pusat, jika efisiensi benar-benar menjadi tujuan utama seharusnya dilakukan perampingan kementerian bukan justru memperbesar struktur pemerintahnya atau gemuk struktur kabinetnya yang mengalami pembengkakan anggaran.
Lebih jauh Aroziduhu Gulo menjelaskan bahwa ketika dipaksakan pilkada lewat DPRD, maka mekanismenya yang merampas hak pilih politik rakyat, karena belum tentu keputusan DPRD benar-benar mewakili suara dan kepentingan masyarakat,"tegasnya.
Diakhir penyampaian Aroziduhu Gulo aktivis LIRA Nias mengajak merenungkan kembali wacana pilkada lewat DPRD ini. Apakah kita benar-benar kembali ke masa rezim orde baru, dimana segala keputusan berada dalam satu komando kekuasaan,"pungkasnya.
(Tim)









