Kabupaten Nias – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dan menuai pro kontra. Sejumlah partai politik, khususnya partai penguasa serta partai-partai yang berkoalisi dengan rezim saat ini, disebut mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara tegas menyatakan penolakan.
Menanggapi wacana tersebut, Aktivis DPD LIRA Nias, Aroziduhu Gulo, menyatakan sikap tegas menolak Pilkada melalui DPRD. Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan di kediamannya di Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Jumat (2/1/2026).
Aroziduhu Gulo menilai Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi. Menurutnya, sistem tersebut justru membawa Indonesia kembali ke pola kekuasaan era Orde Baru.
Ia menegaskan bahwa wacana Pilkada lewat DPRD hanyalah manuver politik yang bermuara pada kepentingan elite untuk membuka peluang dan mengamankan kekuasaan. Mekanisme tersebut dinilai tidak mencerminkan kehendak rakyat secara langsung.
“Pilkada lewat DPRD berpotensi merampas hak pilih politik rakyat, karena belum tentu keputusan DPRD benar-benar mewakili suara dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aroziduhu mengakui bahwa dalam setiap proses politik selalu ada bargaining. Namun, ia berharap praktik tersebut tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan semata-mata kepentingan kelompok atau elite tertentu.
Ia juga menilai, jika Pilkada melalui DPRD dipaksakan, maka akan menutup ruang bagi kandidat potensial, khususnya calon kepala daerah dari jalur independen, untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik.
Terkait alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih, Aroziduhu menyayangkan inkonsistensi pemerintah. Menurutnya, jika efisiensi benar-benar menjadi tujuan utama, seharusnya dilakukan perampingan kementerian, bukan justru memperbesar struktur pemerintahan yang berdampak pada pembengkakan anggaran negara.
“Mari kita renungkan kembali wacana Pilkada lewat DPRD ini. Apakah kita benar-benar ingin kembali ke masa Orde Baru, di mana segala keputusan berada dalam satu komando kekuasaan,” pungkasnya.
(Tim)









