Tanggamus - Anggota DPRD Provinsi lampung fraksi Partai Keadilan Sejahtera .H. Heni Susilo, M.Pd. menggelar Reses yang ke III tahun 2025 yang bertempat di rumah Bapak sadiyo. Jumat 25/7/2025.
Dalam kesempatan tersebut di hadiri langsung oleh bapak H.Heni Susilo dan puluhan anggota kelompok Berkah Tani dan tokoh Agama Pekon Campang.
Disampaikan langsung oleh Bapak H. Heni Susilo, M.Pd. kegiatan Reses ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada aturan daerah yang mengatur tentang pajak.
“Jadi, kita memberikan pemahaman akan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pajak ujarnya.
Pajak yang dimaksud,” meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),tanpa ada Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), “Dengan pemutihan pajak geratis.
Sementara pemerintah, memberi peluang untuk pemutihan pajak khusus kendaraan dan tingal beberapa hari lagi untuk pemutihan pajaknya.
Namun kami dari komisi 3 akan mengajukan penambahan waktu sampai bulan Agustus untuk melaksanakan pemutihannya, pungkasnya
"Imron Rosadi juga menambah kan, terkait pemutihan pajak kendaraan di kabupaten Tanggamus , kalau bisa di perpanjang , karena masarakat kemukinan ,ada juga yang belum bisa mengikuti pemutihan , di karnakan kendala ke uangan.
Tapi pemutihan juga perlu kita sampaikn juga kepada warga yang lain bagi yang sepeda motornya mati pajak , inilah bentuk tujuan dari reses yang disampaikan oleh Anggota DPRD provinsi Lampung.
Selain dapat memberikan pemahaman dan penjelasan wajib pajak,tentang perubahan peraturan yang berlaku, jelasnya.
(Herman)