Tanjungbalai, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dari Fraksi PKB Kota Tanjungbalai mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di area-area terlarang. Namun, dukungan ini disertai dengan seruan agar proses penggusuran dilakukan secara humanis dan diiringi solusi yang baik untuk keberlangsungan hidup para pedagang.
"Kami memahami bahwa penertiban PKL diperlukan untuk menjaga ketertiban, keindahan kota, serta kelancaran lalu lintas. Namun, kami juga harus memastikan bahwa penertiban ini tidak menimbulkan penderitaan bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas tersebut," ujar Teddy Erwin Damanik Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dalam ruang kerjanya bersama para PKL, Selasa siang (10/6/2025).
Menurutnya, pemerintah harus menyediakan lokasi alternatif yang layak bagi para pedagang untuk berjualan.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng para pedagang dalam dialog terbuka, sehingga kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak," Jelasnya.
Penertiban PKL yang kerap menjadi polemik ini diharapkan dapat dilakukan dengan cara yang tidak hanya memprioritaskan kepentingan umum, tetapi juga mempertimbangkan dampak terhadap kelompok masyarakat kecil.
"Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar menjadi alat penindakan. Ini adalah tugas kita bersama untuk memastikan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan masyarakat kecil," ujarnya.
Berbagai pihak kini menanti langkah konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan isu ini dengan cara yang adil dan bermartabat.
Teddy Erwin Damanik yang biasa dengan sapaan Bang Abang selaku anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Praksi PKB Kota Tanjungbalai dari Dapil 1 itu, menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk menertibkan wilayah kota harus diimbangi dengan solusi konkret bagi pedagang kecil.
"Kami memahami pentingnya menata kota agar lebih teratur, tetapi nasib pedagang kaki lima juga harus diperhatikan. Mereka adalah bagian penting dari perekonomian rakyat," tuturnya.
Teddy juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan pedagang yang menyuarakan keresahan mereka pasca-penggusuran. Dalam dialog tersebut, para pedagang mengungkapkan kebutuhan mendesak akan tempat usaha yang strategis dan terjangkau.
"Lokasi yang dipilih tidak hanya strategis tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti akses air, listrik, dan sanitasi. Kami tidak ingin relokasi hanya menjadi pemindahan tanpa memperhatikan kebutuhan dasar pedagang. Kami akan memastikan bahwa fasilitas yang tersedia mendukung keberlangsungan usaha mereka," tegasnya Tedi Erwin Damanik.
Di sisi lain, para pedagang menyambut baik dukungan yang diberikan oleh DPRD. Salah satu pedagang yang terdampak penggusuran, mengungkapkan harapannya agar pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.
"Kami hanya ingin bisa berjualan dengan tenang. Jika ada tempat yang layak, kami pasti setuju untuk pindah," ujarnya.
Terakhir, dukungan dari DPRD diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para pedagang kaki lima yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan perkotaan.
"Relokasi yang terencana dengan baik diharapkan tidak hanya mengatasi permasalahan tata kota, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat", harapnya salah satu pedagang yg enggan di sebutkan namanya.
Z.Saragih.