Nias Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara Laksanakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang ke-2 Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara. 16/03/2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu , menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ pada dasarnya merupakan laporan perkembangan (progress report) atas pelaksanaan kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Selain itu, LKPJ juga menjadi bagian penting dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk penguatan otonomi daerah sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menetapkan tujuan pembangunan, merumuskan kebijakan, serta melakukan pengendalian terhadap berbagai program pembangunan. Dalam hal ini, DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, mekanisme LKPJ kepala daerah menjadi wadah untuk saling berbagi peran antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya objektivitas dalam menilai kinerja pemerintah daerah yang dilandasi semangat kemitraan demi memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025 telah dijalankan secara bersama-sama dengan penuh kesungguhan, melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Tidak hanya itu, partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga turut berperan dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan di daerah.
Bupati juga mengapresiasi peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dinilai telah berjalan dengan baik sehingga mendukung kelancaran tugas pemerintah daerah dalam berbagai sektor, termasuk pembangunan, sosial, ekonomi dan budaya. Berbagai capaian pembangunan pun telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan perhatian dan kerja sama bersama ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung adanya keterbatasan anggaran daerah akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap optimis dengan terus melakukan langkah-langkah mitigasi agar seluruh aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.
“Untuk itu, mari kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan RKPD Tahun 2026 yang sedang berjalan serta penyiapan RKPD Tahun 2027 yang lebih partisipatif dan adaptif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya,” ujar Bupati.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Nias Utara.
(ManLs)




.jpg)


