Nias Selatan - Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., dianugerahi penghargaan dan apresiasi sebagai peraih peringkat ke-III Satuan Kerja (Satker) dalam Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.
Kompetisi BerAKHLAK merupakan ajang penilaian kinerja satuan kerja di lingkungan kejaksaan yang bertujuan mendorong penerapan nilai-nilai dasar aparatur negara secara konsisten dan berkelanjutan.
Nilai-nilai BerAKHLAK meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Keberhasilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan meraih peringkat ke-III menunjukkan komitmen dan kesungguhan seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta tata kelola organisasi yang profesional.
Capaian tersebut juga mencerminkan kepemimpinan yang solid dan sinergi yang baik di internal institusi, sehingga berbagai program kerja dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
Dalam keterangannya, Edmond N. Purba menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata prestasi pimpinan, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Lensasiber.com, Pidar, menyampaikan apresiasi atas capaian Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang berhasil meraih peringkat ke-III Satker BerAKHLAK Tahun 2025. Di media Postnewstv.co.id Rabu (17/12).
Menurut Pidar, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Negeri Nias Selatan mampu menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik, sehingga layak menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya.
(Ndruru)


























