Kabupaten Nias - Wacana penghapusan Dana Desa (DD) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu ini kerap menimbulkan pro dan kontra dalam berbagai forum diskusi, terutama menyangkut masa depan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Menanggapi hal tersebut, aktivis DPD LIRA Nias, Aroziduhu Gulo, menyampaikan pandangannya saat ditemui di kediamannya di Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, pada Sabtu (27/12/2025). Ia menilai, penghapusan Dana Desa berpotensi menimbulkan dampak buruk yang serius, khususnya bagi desa-desa yang masih membutuhkan percepatan pembangunan.
Menurut Aroziduhu Gulo, hingga saat ini masih banyak desa yang belum menuntaskan pembangunan infrastruktur dasar, meski Dana Desa telah digulirkan selama dua periode terakhir. Berbagai program memang telah terealisasi, namun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan desa.
“Selama dua periode pelaksanaan Dana Desa, kita sudah melihat pembangunan jalan desa melalui pengaspalan, pendirian balai pertemuan desa, serta dukungan terhadap kegiatan Posyandu. Namun semua itu belum tuntas dan masih membutuhkan keberlanjutan anggaran Dana Desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika Dana Desa benar-benar dihapus, maka pembangunan desa dipastikan akan terhenti. Sebab, sebagian besar infrastruktur desa seperti jalan dan jembatan kecil, sarana sanitasi, Posyandu, PAUD, hingga balai desa, bersumber dari Dana Desa.
Selain itu, penghapusan Dana Desa juga akan menghilangkan berbagai program bantuan bagi masyarakat miskin. Dana Desa selama ini menopang program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, bantuan darurat bencana, serta upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Dampak lainnya, kata Aroziduhu, adalah melemahnya perekonomian desa. Dana Desa berperan penting dalam menggerakkan program padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Tanpa Dana Desa, aktivitas ekonomi masyarakat desa akan menurun drastis.
Tak hanya itu, pelayanan publik di tingkat desa juga diprediksi akan menurun. Berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan desa berpotensi berkurang secara signifikan, sehingga pemerataan pembangunan antara desa dan kota semakin sulit tercapai.
Lebih jauh, Aroziduhu Gulo memperingatkan bahwa penghapusan Dana Desa dapat meningkatkan angka pengangguran di desa, mendorong urbanisasi besar-besaran ke kota, serta memicu potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia menilai, wacana penghapusan Dana Desa merupakan sebuah kemunduran dalam upaya pembangunan desa yang selama ini telah berjalan. Menurutnya, pro dan kontra yang muncul di media sosial sering kali tidak melihat persoalan secara utuh.
“Banyak netizen mengecam keras kepala desa yang melakukan demonstrasi atas kebijakan tertentu. Namun sering kali lupa bahwa Dana Desa sangat vital bagi desa-desa yang masih terisolasi. Jika Dana Desa dihapus, yang paling dirugikan bukan kepala desa, melainkan masyarakat,” tegasnya.
Aroziduhu Gulo berharap pemerintah pusat tetap melanjutkan program Dana Desa demi keberlangsungan pembangunan infrastruktur jalan desa dan sektor pembangunan lainnya. Ia menekankan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
(Tim)







