Tanjungbalai, - Satu unit truk tangki berwarna biru putih bertulisan Pertamina dengan nomor polisi BK 8012 FB, diamankan di Polres Tanjungbalai, Rabu (20/8/2025).
Pantauan Wartawan, truk tangki biru putih itu berisikan 16 ton BBM Solar, berada di halaman belakang Mapolres Tanjungbalai.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, truk tangki itu awalnya diamankan oleh sekelompok masyarakat, pada Rabu (20/8/2025) dini hari saat sedang melintas dengan tujuan ke salah satu gudang/perusahaan di daerah Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Kuat dugaan bahwa, truk tangki biru putih tersebut diamankan karena mengangkut BBM jenis Solar diduga ilegal.
Hingga berita ini di kirim ke Rekadsi Postnewstv.co.id, belum ada dari pihak yang bisa dimintai keterangan.
Melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, mengatakan, belum monitor pak.
"Sedang jual beras Sphp kami pak," jawab Kasubsi PIDM Polres Tanjungbalai.
Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M Jihad Fajar Balman, melalui pesan WhatsAppnya tidak memberikan jawaban sama sekali meskipun pesan yang dikirim sudah ceklis dua berwarna biru, pertanda pesan sudah dibaca.
Sementara Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri S.I.K., M.l.K juga tidak membalas atau menjawab pesan dari WhatsApp Wartawan.
(Z.Saragih).