• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    FGRDP Bantah Keras Tudingan Melawan Hukum Terkait Putusan Pengadilan Negeri Kendal

    Monday, July 21, 2025, 17:31 WIB Last Updated 2025-07-22T06:09:08Z

    KENDAL - Masyarakat desa Pesaren yang tergabung dalam ( FGRDP ) Forum Guyub Rukun Desa Pesaren membantah adanya tudingan melawan hukum terkait putusan Pengadilan atas sengketa tanah yang berada di wilayah Desa Pesaren yang dimenangkan oleh pemilik tanah Sadono Surosantoso. Hal tersebut disampaikan Juwono, salah satu anggota Forum Guyub Rukun Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal pada, Senin (21/7/2025). 


    Juwono menyampaikan, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang sampai proses PK  sudah jelas dimenangkan oleh Sadono Surosantoso


    "Melalui Forum Guyub Rukun ini mengajak kepada seluruh warga desa Pesaren untuk bisa menghadapi permasalahan dengan hati yang dingin agar Desa Pesaren tetap Guyub Rukun seperti sediakala, "kata Juwono


    Dengan adanya aksi pada 2 Juli 2025 di depan Pengadilan Negeri Kendal yang mengatasnamakan seluruh Desa Pesaren itu tidak benar. 


    Juwono menjelaskan, bahwa di Desa Pesaren itu ada 5 dukuh yaitu dusun Tlodas, dusun Pesaren, dusun Ngaglik, dusun Pucungkerep dan dusun Dayunan. Sedangkan yang ikut aksi penolakan Putusan Pengadilan hanya satu dusun yakni dusun Dayunan itupun tidak semua warga mengikuti aksi. 


    "Yang melakukan aksi pada waktu itu hanya atas nama dukuh bukan atasnama Desa, desa Pesaren adalah desa yang patuh dengan Pemerintah dan menghormati putusan-putusan Pengadilan.


    Juwono yang juga warga dusun Dayunan mengungkapkan, permasalahan berawal dari munculnya sebaran foto kopi sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut ke warga. 


    "Sebelumnya ada foto kopi sertifikat itu desa Pesaren adem ayem guyub rukun, setelah adanya sertifikat muncul ke warga suasana dusun kami menjadi tidak nyaman


    Sementara itu Rofiq Gunawan warga dusun Pucungkerep sangat menyayangkan adanya perselisihan sengketa tanah yang di kesankan melibatkan seluruh desa Pesaren dengan Pemerintah. 


    "Permasalahan ini sebenarnya hanya satu dusun dan itupun oknum namun yang kena seluruh dusun yang ada di desa Pesaren. Harapannya (Pemdes) Pemerintah Desa melalui Forum Guyub Rukun Desa Pesaren ini bisa segera menyelesaikan sengketa ini agar suasana Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo kembali adem ayem tanpa perselisihan,"pungkasnya


    (Prawoto)

    Komentar

    Tampilkan