• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Masukkan Pria ke Dalam Rumah, Wanita Paruh Baya Kepergok Warga

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, July 16, 2025, 12:09 WIB Last Updated 2025-07-16T05:09:09Z

    Bagan Manunggal, Rohil - Seorang pengusaha warga Bagan batu pekerjakan seorang wanita paruh baya untuk bersihkan rumah dan merawat pekarangan yang sudah dibelinya, Namun wanita tersebut diduga memiliki Pria simpanan karena berulang kali kedapatan membawa pria yang bukan muhrimnya kerumah tersebut.


    Hal ini sesuai informasi yang diterima dari salah seorang warga Simpang Martabak yang tidak mau namanya dipublikasikan, yang disampaikan kepada awak media ini pada Sabtu, (12/7/2025) melalui pesan chat di whatsaap


    " Saya mengetahui betul bahwa status wanita tersebut, bahkan sudah pernah komunikasi langsung dengan mantan suaminya yang merupakan warga Rokan hulu, yang menjadi pertanyaan sekarang bagi warga, siapa  laki-laki yang saat kepergok masuk kerumah tersebut..? bahkan sudah beberapa kali dipergoki oleh warga itu siapa..mengapa dibiarkan? " ucapnya kepada media. 


    Seperti yang terjadi pada minggu lalu saat dipergoki warga sedang berduaan dengan pria yang saat itu sedang berada dirumahnya, hal ini mengakibatkan kemarahan dari warga karena tidak terima kampung mereka dibuat tempat untuk melakukan perbuatan diduga mesum, yang akan membawa sial bagi warga, untuk itu warga mencegahnya agar jagan sampai terjadi dirumah tersebut.


    Untuk itu warga dan aparat desa serta Bhabinkamtibmas sepakat untuk mengambil tindakan dengan membuat surat pernyataan dari kedua orang tersebut agar tidak terulang, dan apabila terulang lagi maka warga Bagan Manunggal sepakat akan mengambil tindakan tegas dengan mengusirnya dari rumah tersebut.


    Menurut informasi yang diterima dari P br Samosir yang disampaikan kepada awak media melalui pesan chat di whatsaapnya, mengatakan


    "Ya kemaren itu, Pagi pagi Simbolon datang kerumah jemput alat alat kerjanya, ada yang melapor sama RT ...jadi buat surat perjanjian lah. Dan sesuai perjanjian ngak bisa lagi dia datang kesini siang ataupun malam," tulisnya dalam pesan whatsaapnya


    Hal ini sesuai informasi yang juga disampai- kan Darma yang ikut menyaksikan mewakili aparat desa selaku kepala urusan (Kaur) Trantib Ketentraman dan ketertiban (Trantib) Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, kabupaten Rohil yang disampaikan pada Senin, (14/7/2025).


    Didepan anggota dan ketua BPKep saat dengar pendapat dengan adanya laporan dari salah seorang warga yang diterima oleh anggota BPKep, lalu ditindak lanjuti dan mempertayakan langsung kepada Darma selaku Kaur trantib yang mengetahui dan ikut menyelesaikan.


    " Yah Benar, minggu lalu kita telah buat surat Perjanjian dengan seorang wanita berinisial P br Samosir yang dipekerjakan oleh salah seorang pengusaha pemilik rumah di Kepenghuluan Bagan manunggal dan seorang pria bermarga Simbolon ," jelas Darma.


    Wanita tersebut diketahui bekerja dan tinggal di rumah tersebut untuk merawat dan bersihkan pekarangan atas perintah dari pemilik rumah, karena belum ditempati sesuai informasi yang didapat dan diterima awak media .


    " Seminggu yang lalu dipergoki warga sedang bersama seorang pria dirumah, hal ini menimbulkan kecuringaan warga karena mereka bukan pasangan suami istri," jelas Darma. 


    Untuk diketahui, jauh sebelum kejadian ini terjadi, pria tersebut telah membuat surat pernyatan dan dilarang untuk datang lagi kedaerah tersebut sesuai informasi yang diterima awak media, namun tetap dilanggar dan masih tetap terulang. 


    " Untuk itulah kami bersama aparat desa RT 003/02 kemudian menemui mereka yang selanjutnya dibuat surat perjanjian agar tidak terulang, demi menjaga hal-hal  yang tidak di inginkan maka dibuatlah surat perjanjian secara tertulis," tambah Darma.


    Agar diketahui, rumah yang ditempati oleh P br Samosir adalah milik salah seorang pengusaha warga Kelurahan Bagan batu, yang akrab dipanggil Aliong. Ia juga memiliki usaha sarang walet dan beberapa rumah tinggal yang terletak di Jl Musi RT 003 RW 002, Dusun Manunggal Jaya, Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.


    " Saat dikonfirmasi awak media, Aliong menyampaikan, kalau mengenai hal itu bisa tanyakan langsung pada yang bersangkutan. Tanyakan sama yang bersangkutan P br Samosir biar lebih jelas," jawabnya melalui panggilan telpon seluler dan tulisnya dalam pesan Whatsaapnya.


    Untuk itu warga berharap dengan adanya kejadian ini pemilik rumah sebagai seorang pengusaha, dapat mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan wanita tersebut, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan warga, agar dikemudian tidak menimbulkan anti pati warga serta putusnya komunikasi dan silaturahmi.


    (Jekson, SH)

    Komentar

    Tampilkan