Kabupaten Nias - Pada keterangan temu pers Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias, Firmina A. Halawa, S.E di Ruang Kerjanya, ianya mengatakan bahwa telah 100 % Koperasi Desa Merah Putih telah telah terbentuk di 170 desa se-kabupaten Nias pada Rabu (16/7/2025).
Lanjut Kadis Firmina A. Halawa mengatakan bahwa di 170 Koperasi Desa Merah Putih telah selesai penerbitan Akta Notaris dan AHU dari Kemenkum RI,"ujar Kadis Firmina A. Halawa didampingi Sekdis Tuyuzaro Gea.
Sekdis Tuyuzaro Gea menambahkan bahwa pihaknya Dinas Koperasi terus melakukan pendampingan kepada masing-masing koperasi desa merah putih pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan pembukuan rekening.Seterusnya Sekdis Tuyuzaro Gea menyampaikan harapannya pemerintah agar kehadiran koperasi desa merah putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"harap Sekdis Tuyuzaro Gea mengakhiri.
(ArG)