Rokan Hilir – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi yang menyebut bahwa instansi tersebut menganggarkan penyewaan server sebesar Rp450 juta per tahun selama periode 2021 hingga 2025.
Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan SE, MH pada Senin, (19/5/2025 ) melalui rilis beritanya menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta, dan justru berpotensi menyesatkan opini publik bila tidak diluruskan dengan data yang benar.
“Kami tegaskan bahwa tidak pernah ada anggaran sebesar Rp 450 juta per tahun untuk penyewaan server. Realitasnya, kami menyewa server dengan biaya Rp 12,5 juta per bulan, dan itu sudah termasuk berbagai layanan kritikal yang menunjang operasional digital seluruh instansi Pemkab Rohil,” ungkap Indra Gunawan SE, MH saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, server yang disewa tidak sekadar berfungsi sebagai tempat penyimpanan data, tetapi mencakup sistem operasional digital seluruh domain pemerintah kabupaten, mulai dari rohilkab.go.id, serta ratusan subdomain website perangkat daerah, hingga berbagai aplikasi layanan masyarakat yang terintegrasi.
Indra menjelaskan bahwa Diskominfotiks menggunakan layanan server dedicated yang disediakan oleh PT OPTIMUS dan PT CIPTA INFORMATIKA, dua penyedia layanan berbasis di NIX Datacenter Jakarta, dengan fasilitas dan standar internasional dalam pengelolaan data center.
“Ini bukan layanan server biasa. Kami menggunakan infrastruktur dengan firewall berlisensi dari Sangfor Technology, sistem SSL, VPN, pemantauan kinerja, dan SLA 99,5 persen. Bahkan server ini memiliki dukungan Cloudflare, sehingga akses situs dan aplikasi Pemkab bisa lebih cepat dan aman dari berbagai jenis serangan siber,” jelasnya.
Lebih dari itu, Indra juga menjelaskan bahwa Diskominfotiks bukan tidak mendukung upaya transformasi digital nasional melalui integrasi ke Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan sejak 2024, upaya migrasi ke PDN telah dimulai.
Namun, serangan ransomware yang melumpuhkan sebagian layanan PDN membuat sejumlah data daerah terdampak, sehingga keberadaan server eksternal tetap dipertahankan sebagai langkah mitigasi risiko.
“Fakta bahwa PDN sempat menjadi korban serangan siber menunjukkan pentingnya diversifikasi sistem dan backup layanan. Kami bertanggung jawab menjaga layanan tetap berjalan, karena ini menyangkut akses publik terhadap informasi dan sistem pelayanan daring Pemkab, yang tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Penyewaan server tersebut juga dilengkapi berbagai fitur keamanan lanjutan, seperti AI Malware Detection, URL Filtering, IPS/IDS, APT Protection, Mail Security, dan Risk Assessment, yang semuanya merupakan bagian dari komitmen Diskominfotiks dalam menjaga integritas dan keamanan data pemerintah daerah.
Indra menegaskan bahwa Diskominfotiks senantiasa bekerja berdasarkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan keamanan sistem informasi yang mendukung pelayanan publik digital di Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami terbuka terhadap audit dan evaluasi. Semua penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, bukan asumsi. Yang kami kelola bukan sekadar data, tapi juga kepercayaan publik dan stabilitas sistem informasi daerah,” pungkasnya. (Rilis)
(Peni.y)