Tanjungbalai, - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia (API) Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tanjungbalai, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Massa datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak DPRD mengambil langkah nyata terkait kebijakan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam aksinya, API menegaskan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak keras penambahan anggaran SPPD DPRD Tanjungbalai. Kedua, mendesak pembatalan dana hibah APBD ke lembaga vertikal. Ketiga, mendorong DPRD membuat rekomendasi resmi untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Koordinator aksi, Yan Aswika SH, menuding DPRD sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemborosan APBD. Ia menyoroti adanya alokasi dana hibah sebesar Rp4,1 miliar kepada institusi vertikal, yakni Kejaksaan dan Polres Tanjungbalai.
"APBD Tanjungbalai 2025 sudah kecil. Namun justru ada dana hibah miliaran rupiah untuk rehab aula, mushola Kejaksaan, serta Polsek Teluk Nibung. Ini jelas tidak berpihak pada rakyat," tegas Yan dalam orasinya.
Menurutnya, dana hibah tersebut tidak memiliki urgensi karena masyarakat tidak pernah menggunakan fasilitas itu.
"Masih ada warga kelaparan dan jalan rusak. Kenapa justru aula dan mushola yang direhab? Ini tidak masuk akal," tambahnya.
Selain menyoroti dana hibah, massa juga mendesak pemangkasan anggaran SPPD DPRD. Ramadhan Batubara, salah satu orator, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus mengikuti Inpres No 1 Tahun 2025 dan PMK No 56 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
"Dari APBD Tanjungbalai 2025, sudah ada Rp9 miliar untuk SPPD DPRD, ditambah Rp2 miliar lagi pada P-APBD. Ini pemborosan yang harus dihentikan. Pangkas SPPD, batalkan hibah, dan sahkan RUU perampasan aset," ucap Ramadhan lantang.
Orator lain, seperti Andrean Hanif, Almustakim, dan Aldo, menilai DPRD terjebak dalam ketakutan terhadap aparat penegak hukum (APH) jika tidak menyetujui dana hibah tersebut.
"Kenapa DPRD takut terhadap APH? Justru DPRD harus berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak," ujar Andrean.
Menutup aksinya, massa API menyerahkan fakta integritas yang berisi tuntutan pembatalan dana hibah dan pemangkasan SPPD. Mereka meminta DPRD menandatangani dokumen tersebut sebagai komitmen nyata membela kepentingan masyarakat.
"Kami melakukan ini demi kepentingan masyarakat Tanjungbalai. Jangan biarkan APBD terus dibegal," tegas Yan Aswika.
Tak lama berselang, Wali Kota Tanjungbalai bersama Forkopimda menemui massa. Pertemuan berujung pada penandatanganan fakta integritas bersama. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.
(Z.Saragih)