Rokan Hilir – Dalam rangka mendukung program nasional Swasembada Pangan Tahun 2025, Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan panen jagung di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa, 3/6/2025, sekira pukul 12.00 WIB.
Kegiatan panen jagung ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/61/I/KEP/2025 tanggal 13 Januari 2025 tentang Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Penanaman Jagung Serentak seluas 1 (satu) juta hektar di seluruh Indonesia.
Panen yang dilaksanakan diatas lahan seluas ±1,5 hektar yang berlokasi di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 38, Balai Jaya, dengan estimasi hasil panen mencapai ±4.000 kilogram jagung pipil.
Ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan lahan produktif yang telah ditanami dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonardo Purba, SH, Kanit Bimas Polsek Bagan Sinembah, AKP H. Sihite, Lurah Balai Jaya, Eka Iskandar, Para Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) se-Kecamatan Balai Jaya, Masyarakat dan kelompok tani setempat
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi bentuk sinergi yang baik antara Polri, pemerintah setempat, dan kelompok tani dalam membangun ketahanan pangan di daerah.
“Panen jagung ini adalah wujud nyata dari peran serta Polri dalam membantu pemerintah mewujudkan swasembada pangan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berkelanjutan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar AKP Bonardo Purba dalam keterangannya.
Dengan terlaksananya panen jagung ini, diharapkan program ketahanan pangan nasional dalam rangka swasembagda pangan 2025 dapat tercapai dan semakin kuat, khususnya di wilayah Hukum Kabupaten Rokan Hilir.
(Peni.y)