• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nias Sampaikan Nota Jawaban di DPRD Atas Pemandangan Fraksi, Terkait Sengketa Lahan Kelapa Sawit Belum Terima Laporan

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, June 4, 2025, 18:54 WIB Last Updated 2025-06-04T11:54:27Z

    Kabupaten Nias - Pemerintah kabupaten Nias sampaikan Nota Jawaban/Tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi di DPRD kabupaten Nias atas Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda Tentang Pelaksanaan APBD kabupaten Nias tahun 2024, bertempat di Ruang Kantor DPRD kabupaten Nias Lantai III,  Rabu (4/6/2025). 


    Pada Rapat Paripurna dipimipin oleh Wakil ketua DPRD kabupaten Nias, Otoni Gea, SH. 


    Mengawali sambutan Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M. Si dengan mengajar para peserta rapat Paripurna untuk memanjatkan syukur hadirat Tuhan atas kasih-Nya sehingga bersama-sama mendengarkan penyampaian pemerintah terhadap pemandangan fraksi.


    dan juga Bupati Nias berterimakasih kepada DPRD kabupaten Nias yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Nias tahun anggaran 2024.


    Menurut Bupati Nias bahwa pertanyaan, saran, dan himbauan, itu merupakan kepedulian dan keseriusan lembaga legislatif pada pelaksanaan APBD setiap tahunnya. 


    Selanjutnya Bupati Nias menyampaikan pencapaian pemerintah dalam meraih Opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LUPA kabupaten anggaran tahun 2024.


    dan oleh BPK RI telah empat kali  berturut-turut menganugerahi WTP kepada pemerintah kabupaten Nias, dan berterimakasih atas apresiasi melalui pemandangan fraksi. 


    Bupati Nias menerangkan bahwa tindak lanjut pembangunan jalan Lasara Siwalubanua menuju desa Leweguru II, bahwa pemerintah kabupaten Nias melalui Dinas PU dan Tata Ruang kabupaten Nias telah berupaya untuk melakukan penagihan melalui surat instruksi pembayaran kepada pihak Penyedian Jasa, Direktur PT. Prioritas Menteng Raya sebanyak tiga kali. 


    Dan upaya pemerintah kabupaten Nias, dan pihaknya penyediaan jasa telah menyetor ke Kas daerah sebesar Rp. 485.000.000,00,"terang Bupati Nias. 


    Terkait Lahan Kelapa Sawit, Bupati Nias mengatakan bahwa pemerintah belum mengeluarkan izin selain persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang diangkat PIKIR atas permohonan di lahan perkebunan kelapa sawit yang dimaksud, dan penilaiannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"jelas Bupati Nias. 


    Bupati Nias menerangkan bahwa Terkait Sengketa lahan kelapa sawit di kabupaten Nias, belum menerima laporan atau pengaduan secara resmi. 


    Masih Bupati Nias menyampaikan bahwa SILPA tahun anggaran 2024 sebelas Rp. 47.657.184 . 355.02.


    dan komponen SILPA tahun 2024 di RKUD kabupaten Nias per tanggal 31 Desember 2024 adalah sbb ;


    Dana JKN, BOKING, BLUD sebesar Rp. 5.667.589.609,87, maka Sisa DAK Fisik dan Non Fisik sebesar Rp. 16.427.574.108.65.


    Kewajiban utang pada pihak ketiga sebesar Rp. 6.617.965.880,00.


    Terkait peningkatan potensi PAD, Bupati Nias sepakat untuk melakukan potensi PAD, 


    Pemerintah kabupaten Nias melakukan berbagai upaya khususnya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi daerah, yakni ; kegiatan pelayanan langsung dilapangan, pemutakhiran data melalui kegiatan verifikasi dan pendataan ulang wajib pajak melalui kegiatan verifikasi serta melakukan penagihan secara aktif dan intensif dilapangan,"jelas Bupat mengakhiri. 


    Sumber Kominfo Kabupaten Nias


    (ArG)

    Komentar

    Tampilkan