• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Pemred

    Pelaksanaan Giat Focus Group Discussion (FGD) Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polsek Simpang Kanan

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, April 30, 2025, 11:46 WIB Last Updated 2025-04-30T04:46:24Z

    Rohil - Pada hari Selasa, (29/4/2025) Sekira Pukul 11.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan Polres Rohil bertempat di Aula Kantor Camat Simpang kanan Jl. M. Yazid Hamta Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan hilir.


    Giat yang langsung dihadiri dan diikuti Kapolsek Simpang Kanan IPDA MARTIN LUTHER MUNTE S.H, didampingi Camat Simpang kanan AZHAR S.Pd dan juga Danramil yang diwakili Danpos TNI Kec. Simpang kanan PELTU H.RAMBE serta PS. Kanit Reskrim Polsek Simpang kanan TRIYONO S.H, Lurah dan para PJ. Penghulu se-Kec. Simpang kanan.


    Juga turut dihadiri Personil Bhabinsa Kec. Simpang kanan, Personil Polri Polsek Simpang kanan, Personil Sat Pol PP Kec. Simpang kanan, Para kadus, RT dan RW pada masing² Kelurahan dan Kepenghuluan se-Kec. Simpang kanan serta Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) masing² Kelurahan dan Kepenghuluan se-Kec. Simpang kanan. juga Perwakilan Perusahaan di Kec. Simpang kanan, tokoh Masyarakat dan tamu undangan.



    Acara yang dirangkaikan dengan Kegiatan Sambutan dari pembawa acara, Doa, Kata sambutan dari Camat Simpang Kanan, Kata sambutan sekaligus penyampaian materi tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla oleh Kapolsek Simpang Kanan, Penyampaian Materi oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang kanan tentang Sanksi Pidana bagi Pelaku Karhutla, serta Diskusi diakhiri Tanya jawab 


    Adapun Materi dan Pembahasan Focus Group Discussion (FGD) adalah, Meminta kepada masyarakat agar berperan aktif dalam mensosialisakan untuk tidak membakar lahan pada saat musim Kemarau, Memberikan penjelasan tentang atisipasi serta penanggulangan Karhutla, Memberikan penjelasan tentang sangsi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.


    Juga Mengajak serta menghimbau kepada aparat pemerintahan di tingkat desa tentang  fungsi dan peran dalam antisipasi dan penanggulangan Karhutlah, Menghimbau agar peralatan mesin - mesin Karhutla yg ada di Desa diinventarisir dan petugas siapa yang dihubungi bilamana terjadi Karhutla di wilayahnya.


    Hal ini agar dapat membuat upaya pencegahan - pencegahan membuat FGD atau spanduk - spanduk himbauan serta menghimbau agar selalu bekerjasama dengan Polri untuk merapatkan barisan dan saling mendukung untuk mencegah karhutla khususnya diwilyah Kec. Simpang kanan.


    Maksud dan Tujuan FGD ini adalah untuk Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan dalam ragka untuk atisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Simpang kanan Polres Rokan Hilir.


    Memberikan pemahaman serta Peran Perangkat Pemerintahan dan juga mayarakat dalam hal antisipasi dan Penanganan Karhutla bersama TNI-Polri jika ada Karhutla di wilayahnya masing-masing.


    Memberikan pemahaman tentang sanksi pidana bagi para pelaku Karhutla.


    Menjelaskan tentang Filosofi Kapolda Riau dalam hal Melindungi Tuah Menjaga Marwah yang arti nya adalah


    "Tuah diartikan sebagai keberkahan dan kekayaan alam Riau : hutan, gambut, dan keanekaragaman hayati.


    Marwah adalah kehormatan, identitas, dan harga diri masyarakat Riau.


    Filosofi ini menjadi Pijakan Moral bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan, menjaga identitas dan menjaga martabat daerah lancang kuning," jelas Kapolsek


    Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir berakhir sekira pukul 12.45 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.


    (Peni.y/Humas Polsek Simpang Kanan)

    Komentar

    Tampilkan